Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 31 Juli 2026

PERPANJANGAN PERJANJIAN KERJASAMA KEJAKSAAN NEGERI KUTAI BARAT DENGAN BPJS KETENAGAKERJAAN SAMARINDA
Oleh Admin | Kamis, 09 Juli 2026
Bagikan :

Kutai Barat – Kejaksaan Negeri Kutai Barat bersama BPJS Ketenagakerjaan Samarinda resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai bentuk penguatan sinergi dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.

Penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Dr. Yon Yuviarso, S.H., M.H., bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda. Perpanjangan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kemitraan strategis yang telah terjalin sebelumnya.

Melalui perpanjangan perjanjian ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara. Kerja sama tersebut juga diharapkan dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain itu, kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Kutai Barat dan BPJS Ketenagakerjaan Samarinda menjadi wujud komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Diharapkan, kemitraan yang berkelanjutan ini dapat semakin meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kedua institusi sekaligus memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja.

Infografis Kejaksaan